Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Lima Pick Up, 7.000 Liter Solar, dan Dugaan Suplai ke PETI

8
×

Lima Pick Up, 7.000 Liter Solar, dan Dugaan Suplai ke PETI

Sebarkan artikel ini

PERSPEKTA.ID – Aparat kepolisian mengamankan lima unit mobil pick up yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Penindakan tersebut dilakukan personel Polres Pohuwato bersama Sat Brimob Polda Gorontalo setelah mendapati sebuah mobil pick up melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan tersebut.

Personel Sat Brimob kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut. Namun, pengemudi diduga meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan dan melarikan diri.

Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan back up selanjutnya mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah mobil pick up lainnya yang diduga turut mengangkut solar bersubsidi.

Secara keseluruhan, terdapat 200 galon solar bersubsidi berkapasitas 35 liter, dengan total mencapai sekitar 7.000 liter.

Dari lima kendaraan yang diamankan, sebanyak empat unit pick up dengan muatan 120 galon solar bersubsidi atau sekitar 4.200 liter telah dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penegakan hukum lebih lanjut.

Sementara itu, satu unit pick up lainnya yang diduga milik oknum anggota TNI, dengan muatan 80 galon solar bersubsidi atau sekitar 2.800 liter, telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, BBM bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.

Polres Pohuwato memastikan proses pemeriksaan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk tujuan serta dugaan pola distribusi solar bersubsidi tersebut.

Penindakan ini sekaligus menjadi langkah kepolisian dalam mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *