Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemkab Pohuwato

Bupati Pohuwato Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 di Paripurna DPRD

10
×

Bupati Pohuwato Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 di Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

PERSPEKTA.ID – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026).

Rapat Paripurna ke-39 Pembicaraan Tingkat I tersebut juga mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta tambahan penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Ia menyampaikan, arah kebijakan P-APBD 2026 secara umum difokuskan pada penguatan pelayanan dasar masyarakat, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan lingkungan hidup.

β€œHal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat,” ujar Saipul.

Dalam nota pengantar tersebut, Pemkab Pohuwato menyampaikan gambaran postur Perubahan APBD 2026 yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 direncanakan mencapai Rp902.483.396.611, atau meningkat sebesar Rp40.596.543.611.

Menurut Saipul, kenaikan target pendapatan tersebut telah memperhitungkan realisasi pendapatan hingga Semester I 2026, penyesuaian asumsi transfer dari pemerintah pusat, serta perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

Pada sisi belanja, tambahan dan penyesuaian alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas daerah.

Salah satunya melalui penanganan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial. Program tersebut mencakup penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) daerah, bantuan sosial yang tepat sasaran, serta dukungan bagi masyarakat rentan.

Pemkab Pohuwato juga memprioritaskan percepatan penurunan angka stunting dan perbaikan gizi masyarakat melalui intervensi spesifik dan sensitif yang dilakukan secara terintegrasi lintas perangkat daerah.

Di sektor infrastruktur, anggaran perubahan diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, meliputi jalan, jembatan, irigasi, air bersih, dan sanitasi, terutama di wilayah tertinggal dan terluar.

Dukungan juga diberikan terhadap sektor produktif dan UMKM melalui fasilitasi permodalan, pelatihan, serta perluasan akses pasar. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan kerja.

Selain itu, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap penanganan risiko bencana dan persoalan lingkungan. Upaya tersebut mencakup peningkatan kesiapsiagaan bencana, pengendalian kerusakan lingkungan, serta program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sesuai kewenangan daerah.

Bupati Saipul menegaskan bahwa pelaksanaan P-APBD 2026 membutuhkan dukungan dan persetujuan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan.

β€œMelalui rapat paripurna ini, kami menyampaikan nota pengantar sebagai dasar pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif,” kata Saipul.

Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas secara lebih rinci melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD hingga tercapai kesepakatan bersama. Hasil pembahasan selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Saipul memastikan Pemerintah Kabupaten Pohuwato berkomitmen melaksanakan anggaran perubahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Setiap penggunaan keuangan daerah, kata dia, akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *